Pembangunan Properti Komersial Terus Bermunculan di Bekasi

Para pengembang properti agresif mengembangkan properti komersial di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Wujud properti itu mencakup rumah toko (ruko), pusat perbelanjaan modern (mal) hingga hotel dengan nilai investasi sekurang-kurangnya Rp 2,7 triliun. Dalam pandangan manajemen Sinar Mas Land (SML), permintaan properti komersial terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi yang pada 2023 mencapai 3,21 juta jiwa. Karena itu, SML meluncurkan Almandine Business Gallery tahap kedua di Kota Deltamas, Bekasi, Jawa Barat guna merespons tingginya permintaan ruang komersial. Indikasi itu, bagi SML, salah satunya terlihat dari Almandine Business Gallery tahap pertama yang ludes dalam waktu singkat pada akhir 2022. Direktur Operasional PT Puradelta Lestari Tbk, Tommy Satriotomo, menjelaskan, penjualan Almandine Business Gallery tahap pertama mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat. Seluruh unit terjual dalam waktu singkat sejak pertama kali diluncurkan, pada akhir 2022. "Kami yakin dengan captive market yang besar yakni 20.000 karyawan Greenland International Industrial Center (GIIC), 11.000 karyawan pemerintah Kabupaten Bekasi, dan 10.000 penghuni yang tinggal di kawasan Kota Deltamas, membuat Almandine Business Gallery menjadi lokasi perniagaan yang menguntungkan," kata dia dalam siaran pers, baru-baru ini. Sementara itu, Direktur Sales & Marketing Kota Deltamas, Stanley W Atmodjo, menambahkan, dalam peluncuran Almandine tahap kedua akan ditawarkan 16 unit business gallery dengan harga mulai Rp2,5 miliar di luar PPN.


Investor Daily hlm 1

Berita Sinar Mas
Butter Blend jadi Alternatif Premium yang Ramah Kantong

Butter terbuat dari susu yang diproses dengan kultur bakteri probiotik. Teksturnya lembut, rasanya gurih dan creamy, aromanya khas. Butter menjadi pilihan bahan tambahan untuk masakan dan kue, terutama western food. Penggunaannya beragam, seperti untuk olesan roti tawar, membuat olahan pasta, steak, sup, saus, pastri, dan kue. Pemakaian butter membuat hasil masakan jadi lebih lezat. Sayangnya, banyak ibu yang mengeluhkan penggunaan butter yang relatif mahal, terlebih butter impor asal Eropa. Nah, sebetulnya, ada alternatif pengganti butter yang lebih ramah kantong, yaitu butter blend Mother’s Choice. Sales & Marketing Department Head PT Sinar Meadow International Indonesia, Ronal Katili menyatakan jika Butter Blend Mother’s Choice memang sengaja diluncurkan guna memenuhi kebutuhan Mama Millenial dan Gen Z. Tujuannya untuk mewujudkan cinta kasihnya kepada keluarga dan buah hati tersayang dengan membuat berbagai sajian yang istimewa. "Ini merupakan Butter Blend pertama kami di Indonesia dalam kemasan sachet praktis. Dengan menggunakan Butter Blend Mothers Choice, setiap Mama di Indonesia pasti bisa meningkatkan kualitas hidangannya, baik dari segi rasa, tekstur, maupun aroma," ungkap Ronal.

Medcom


Agribisnis & Pangan
Polemik Pabrik Sawit Tanpa Kebun Bisa Selesai Jika Diwajibkan Bermitra

Munculnya polemik pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun dianggap akan selesai apabila pemerintah justru mewajibkan semua PKS bermitra dengan petani. Dengan bermitra, maka semua pasokan TBS dipastikan akan berasal dari petani mitranya tanpa terkecuali. Ketua Umum APKASINDO Dr. Ir. Gulat Manurung, MP, CIMA, CAPO mengatakan justru ini adalah peluang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berperan melakukan penertiban melalui mandatori kemitraan lewat revisi Permentan 01/2018. Jika PKS tanpa kebun ditertibkan, justru akan memberi dampak negatif kepada petani swadaya. “Usul kami ini sangat menguntungkan semua pihak yaitu adanya kepastian pasokan TBS dan PKS yang selama ini tertib melakukan kemitraan (Plasma-Inti) tidak pusing dengan ‘godaan’ PKS non kebun. Kalau tidak dimandatorikan, maka petani swadaya yang luasnya 93% dari 6,87 juta hektar akan menjadi korban,” tuturnya, Rabu (17/4/2024). Bukan tanpa sebab, Gulat menjelaskan faktanya selama ini harga TBS petani swadaya dibeli oleh PKS-PKS selalu di bawah harga acuan dinas perkebunan di 22 Provinsi APKASINDO. PKS tanpa kebun yang justru membeli dengan harga yang lebih tinggi. Jika PKS wajib bermitra, Gulat mengatakan harus ada regulasi yang memandatorikan semua PKS wajib bermitra tanpa kecuali. Negara melalui Kementan, tegas Gulat, tidak bisa hanya melindungi yang 7% saja (petani plasma) sebagaimana Permentan 01/2018 hanya menyebut petani bermitra (plasma dan mitra swadaya). Aturan ini akan menjadi petani swadaya non mitra menjadi ‘tumbal’.

Sawit Indonesia


Evaluasi Perizinan Kurangi Konflik

Penjarahan kelapa sawit milik perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah kian marak dalam setahun terakhir. Namun, proses hukum terhadap para penjarah dinilai tidak akan menghentikan fenomena itu. Perlu ada upaya mengakhiri persoalan sengketa lahan dan kebun plasma dengan evaluasi perizinan. Berdasar data yang dihimpun Kompas, dalam sebulan belakangan, terjadi empat kasus penangkapan warga dengan tuduhan pencurian buah sawit milik perusahaan di tiga kabupaten di Kalteng, yakni Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kotawaringin Barat. Penelusuran Kompas juga menemukan, terdapat banyak kelompok yang melakukan penjarahan. Sebagian kelompok itu memanfaatkan aksi panen massal atau klaim lahan oleh masyarakat sekitar perkebunan untuk mencuri sawit. Kelompok itu bahkan datang dari daerah di luar wilayah perkebunan tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji mengatakan, meskipun ada sengketa, seharusnya warga tidak melakukan aksi panen massal. Sebab, dengan perbuatan itu, mereka mengambil barang yang bukan hak mereka. ”Kalau protes tidak harus melakukan pencurian,” kata Erlan. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng Bayu Herinata mengungkapkan, penjarahan terjadi bukan tanpa alasan. ”Ada berbagai persoalan, salah satunya soal sengketa lahan. Aksi panen massal itu merupakan bentuk upaya untuk menuntut respons terhadap masalah tersebut,” kata Bayu. Evaluasi perizinan saat ini sedang dilakukan pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgas dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Di dalamnya, ada Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kompas hlm 11


Ekonomi
Pemerintah Dilematis Menaikkan Tarif PPN

Di satu sisi, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 itu bisa jadi ”jalan pintas” untuk meningkatkan penerimaan negara secara instan. Apalagi, kebutuhan belanja negara di bawah rezim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diperkirakan bakal naik signifikan. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sudah menunjukkan tanda-tanda membengkaknya belanja, defisit fiskal, dan utang pemerintah. Belanja pemerintah ditargetkan bertambah dari 14,56 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 16,15-17,80 persen. Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, mengatakan, tidak ada bukti ilmiah bahwa kenaikan tarif PPN bisa memaksimalkan penerimaan negara. ”Bukan tidak mungkin justru tidak semaksimal jika tarif PPN tetap 11 persen. Ini yang perlu kita evaluasi dulu secara ilmiah,” katanya, Senin (13/5/2024). Namun, membatalkan rencana kenaikan tarif PPN pun tidak mudah sebab itu sudah menjadi amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Apalagi, penyusunan Rancangan APBN 2025 akan dimulai dalam waktu dekat ini dan berbagai asumsi fiskal kemungkinan tetap mengacu pada dasar tarif PPN sebesar 12 persen. ”Postur APBN dan belanja negara bisa berubah besar jika (kenaikan PPN) dibatalkan. Dari sisi prosedur ketatanegaraan, ada revisi UU dan proses APBN-Perubahan yang perlu dilalui. Ini pastinya perlu waktu,” ujar Dradjad, yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelumnya, saat ditanya mengenai kepastian kebijakan kenaikan PPN pada tahun 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak memberi jawaban tegas. Menurutnya, pemerintah pada dasarnya ingin mengerek penerimaan pajak dan itu bukan melalui meningkatkan PPN.

Kompas hlm 9


Finansial
OJK Atur Konglomerasi Keuangan Agar Tak Goyang Kemudian

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperluas kriteria dan pengawasan konglomerasi keuangan (KK) di Indonesia. Saat ini, OJK sedang menggodok Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. RPOJK ini merupakan aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias (P2SK), khususnya Bab XV mengenai KK. POJK terbaru sekaligus akan menggantikan POJK Nomor 45/POJK.03/2020 tentang Konglomerasi Keuangan yang terbit pada 16 Oktober 2020. Ada sejumlah poin baru yang diatur dalam RPOJK KK ini. Salah satunya soal kriteria besaran aset grup konglomerasi. Jika POJK 45/2020 hanya menggunakan nilai aset lebih besar atau sama dengan Rp 100 triliun, di RPOJK baru OJK menambahkan kriteria berikutnya, yakni aset grup minimal Rp 20 triliun hingga di bawah Rp 100 triliun. Kriteria induk usaha alias Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) pun terbagi dua, yakni PIKK Operasional dan Non Operasional. Selain itu, ada aturan terkait KK BUMN di pasal 9, yang menyebutkan hubungan antar LJK yang dimiliki dan dikendalikan langsung pemerintah pusat atau pemerintah daerah dikecualikan dari pembentukan PIKK dan KK. Jadi bank BUMN yang berbeda beserta perusahaan anak LJK dilarang membentuk PIKK dan KK. Selain itu, pembentukan KK oleh bank asing juga dikecualikan dari beleid ini. Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari OJK terkait rencana POJK KK terbaru ini. Gerakan tutup mulut juga dilakukan para bankir. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, poin aturan di RPOJK KK terbaru akan berdampak positif bagi mitigasi risiko terkait dampak sistemik. Sebab, berdasarkan kriteria lama, banyak entitas bisnis keuangan yang tidak tergabung dalam satu konglomerasi keuangan. "Padahal ada bahaya sistemik yang terjadi ketika entitas KK mengalami goncangan," kata dia.

Kontan Insights, Bisnis Indonesia hlm 3


OJK Bentuk Task Force dengan LPS, Periksa Validasi Jumlah Polis Industri Asuransi Jelang Penjaminan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap telah membentuk satuan tugas (task force) khusus per 24 April 2024 untuk untuk menyusun ulang jumlah polis dan pertanggungan di Industri asuransi Tanah Air. Adapun satuan tugas tersebut terdiri dari OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan perwakilan asosiasi perusahaan asuransi. “Pada tanggal 24 April 2024 telah ditetapkan task force penyusunan data polis asuransi di mana tim ini terdiri dari OJK, lembaga penjamin simpanan, dan perwakilan asosiasi perusahaan asuransi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2024, Senin (13/5/2024). Ogi mengungkapkan bahwa pengembangan database polis asuransi tersebut dilaksanakan secara komprehensif dengan melibatkan industri serta stakeholder lainnya seperti LPS dalam kaitannya dengan penjaminan polis dan kementerian kesehatan dalam kaitannya dengan national health accounts (NHA). Seperti diketahui, LPS berkepentingan dengan data valid jumlah polis dalam industri asuransi seiring mandat dari Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam aturan ini, LPS akan menjadi penjamin polis bagi industri asuransi mulai 2028 mendatang.

Bisnis Indonesia, Bisnis Indonesia hlm 15


OJK Terus Kawal Stabilitas Industri Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional melalui uji ketahanan (stress test) di tengah ketidakpastian global. Uji tekanan dilakukan dengan mengukur parameter dampak dari lonjakan suku bunga, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga inflasi. “Stress test dilakukan untuk memastikan berbagai risiko pasar dari aspek suku bunga dan nilai tukar dapat termitigasi dengan baik,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, kemarin. Dari uji ketahanan itu, stabilitas industri jasa keuangan nasional tergolong terjaga. Namun, ia menegaskan OJK akan terus mencermati dinamika global dan potensi dampak rambatan ke sektor jasa keuangan. Ketidakpastian global, imbuhnya, bisa saja berdampak pada penurunan trayektori inflasi yang berada di bawah ekspektasi pasar sehingga menimbulkan tekanan di pasar keuangan internasional. Dia mencontohkan produk domestik bruto (PDB) Amerika Serikat (AS) pada kuartal pertama 2024 hanya sebesar 1,6%. Angka itu lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 3,4%. “Ini merupakan penurunan terendah dalam dua tahun terakhir, dan disebabkan peningkatan impor yang signifikan,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi membeberkan penyebab utama melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di sepanjang April 2024. Pelemahan itu terjadi karena adanya sentimen global. Pada periode tersebut, IHSG berada di level 7.234,2, terkoreksi 0,53% secara year to date (ytd) atau melemah 0,75% secara month to date. “Tekanan di pasar saham global turut berdampak pada pasar saham domestik dengan IHSG April 2024 terkoreksi 0,53%,” tutur Inarno. Ia menyebut nilai kapitalisasi pasar pada April 2024 tercatat sebesar Rp12.770 triliun atau naik 3,45% secara ytd, serta membukukan pembelian bersih yang dilakukan oleh investor asing sebesar Rp7,5 triliun hingga April 2024.

Media Indonesia hlm 6


Industri
Mengubur Cita-cita Karyawan Hebat

St Anda menjadi pemimpin sebuah perusahaan dan memiliki anggota tim yang hebat, apa yang akan Anda lakukan ketika mereka ingin pindah departemen?Mereka selalu mencapai kinerja puncak, membuat inovasi, tak pernah melewati tenggat kerja, dan juga selalu bisa memuaskan keinginan klien. Apakah Anda akan membiarkan ia berkembang di tempat lain ketika ia memberi tahu ingin mencoba peluang lain atau mengerangkeng mereka? Kehilangan karyawan favorit menciptakan tantangan emosional dan pribadi dalam tim. Semangat tim dapat menurun, produktivitas juga turun, dan meningkatnya kebingungan di antara karyawan lain. Ada juga ketakutan ”Siapa selanjutnya yang akan pindah? Namun, data yang ada menunjukkan bahwa sebagian besar pemimpin pernah menimbun talenta. Dalam sebuah penelitian baru-baru ini yang dikutip MIT Sloan Management Review menyebutkan, 75 persen dan bisa lebih tinggi lagi pemimpin secara terbuka mengakui bahwa mereka pernah menimbun talenta alias tidak meloloskan keinginan mereka untuk berkembang di tempat baru. Sebuah studi lain menemukan bahwa setengah dari manajer yang disurvei mengakui melakukan talent hoarding atau mempertahankan karyawan terbaik pada posisi mereka saat ini. Penimbunan talenta dapat menghambat karier karyawan dan berdampak negatif pada bisnis. Perusahaan harus membangun pengembangan dalam evaluasi kepemimpinan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang mendukung dan mengembangkan tim mereka. Dari situasi seperti ini, perusahaan perlu mendorong pegawai untuk lebih mandiri dengan menciptakan budaya kerja yang lebih dinamis yang seharusnya tak hanya menjadi tanggung jawab pemimpin saja.

Kompas hlm 9


Properti
Mengakselarasi Kawasan Industri

Terobosan baru digulirkan oleh pemerintah untuk memoles daya tarik kawasan industri yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan manufaktur di Tanah Air. Teranyar, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/2024 tentang Wilayah Industri yang mendesain ulang klasterisasi industri dan skema insentif untuk kawasan industri. Dalam beleid yang diundangkan 7 Mei 2024 itu, pemerintah mengatur insentif fiskal dan nonfiskal yang difokuskan untuk wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan industri. Dari sisi fiskal, fasilitas yang disediakan pemangku kebijakan relatif sama dengan kebijakan sebelumnya. Adapun, insentif nonfiskal berbentuk penyediaan lahan atau lokasi, pelatihan, sertifikasi kompetensi, pelimpahan hak produksi atas suatu teknologi yang lisensi patennya dimiliki pemerintah, serta fasilitas lain yang bisa diberikan oleh menteri teknis. Aneka kemudahan itu ditujukan khusus untuk perusahaan kawasan industri yang berlokasi di dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI). Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar, mengatakan ketentuan baru ini berbeda dibandingkan dengan regulasi sebelumnya yakni PP No. 142/2015 tentang Kawasan Industri karena dalam PP No. 20/2024 mengatur pemberian insentif bagi kawasan industri dan perusahaan industri dengan berdasar pada pengelompokan Wilayah Pengembangan Industri (WPI) dan/atau status pengembangan WPPI. "Pada aturan sebelumnya yaitu PP No. 142/2015, skema pemberian insentif fiskal diberikan hanya berdasarkan pengelompokan WPI," katanya, Senin (13/5). Namun di sisi lain, pelaku industri masih membutuhkan jenis insentif lainnya, di antaranya dukungan kemudahan mengakses bahan baku, serta insentif untuk menunjang penghiliran secara komprehensif.

Bisnis Indonesia hlm 1


Sains-Psikologi
Proven Practices to Rewire Your Brain to Help You Live Your Best Life

Ashish Kothari, founder and CEO of Happiness Squad, shares key insights from his new book, Hardwired for Happiness: 9 Proven Practices to Overcome Stress and Live Your Best Life. Our brains are neurobiologically wired to look for danger and stay alive, not necessarily to keep us content and joyful. Today, dangerous predators have been replaced by an increasingly complex modern existence: balancing demanding careers with busy family life, while absorbing the 24/7 stream of stressful headlines. Our brains have a hard time separating physical threats from those to our fragile egos and still react in the same way every time we are triggered: fight or flight. As a result, we find ourselves living in a heightened state of psychological scarcity and fear—a fear of not being smart or successful enough, a fear of being left behind, or a fear of not being loved. With practice, we can rewire our minds away from fear, towards love; from scarcity to abundance; from “me” thinking to “we” thinking. These are the practices of self-awareness, purpose, mindfulness, gratitude, emotional mastery, kindness and compassion, holistic well-being, community, and living intentionally. With time and repetition, each practice has the power to re-sculpt our neural pathways and change how we experience the outside world. Some of the most common reasons people don’t succeed include a lack of specificity on what actions to take, shooting for dramatic shifts right away, losing motivation, failing to anticipate obstacles, or lacking accountability. Be clear on your why and then ensure that every action towards the goal is small. Anchor the new action or behavior to something you already do every day. Then set up a system of accountability because that will significantly increase the chances of achieving a resolution. Adopting a daily intention practice can provide the needed focus, discipline, and self-control for picking yourself up from every fall to persevere toward your goals.

Fast Company


Lain-lain
Sinarmas World Academy, PKU ES Celebrate 13 years of Educational Partnership (Kliping)

The Jakarta Post


Sinar Mas Land Raih CSR & PDB Award 2024 (Kliping)

Tangsel Pos hlm 1


Kota Deltamas Luncurkan Almandine Business Gallery Tahap 2 (Kliping)

Media Indonesia hlm 1