Kolaborasi Berau Coal Sukseskan Ajang Pemilihan Putra-Putri Duta Budaya dan Pariwisata

Wujud komitmen dan konsistensi dalam memajukan budaya dan wisata, PT Berau Coal kembali mendukung melalui pemilihan putra dan putri terbaik daerah yang dapat memberikan dampak positif bagi budaya dan wisata di Kabupaten Berau. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Asosiasi Duta Wisata Berau berkolaborasi bersama PT Berau Coal dan stakeholder lainnya dalam menyelenggarakan “Pemilihan Duta Budaya, Duta Wisata dan Putri Pariwisata 2024”. Kegiatan yang mengusung tema “Gerak Selaras, Gerak Sinergi Untuk Semangat Kolaborasi” itu terdiri dari beberapa tahap, yakni Interview dan Tes Tertulis, Pra Karantina, Unjuk Bakat, Karantina dan Grand Final. Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Duta Budaya, Duta Wisata dan Putri Pariwisata 2024, Annisa Oktadianti mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membentuk para pemuda pemudi yang handal dalam mempromosikan Kebudayaan dan Pariwisata di Kabupaten Berau. “Masing-masing peserta kita berikan materi mengenai pengetahuan tentang Berau baik itu kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif agar mereka dapat menjadi inisiator, educator dan promotor terkait budaya dan wisata Kabupaten Berau,” ungkap Annisa. Dirinya menambahkan, kegiatan ini telah menghasilkan prestasi baik di tingkat provinsi hingga nasional. Kata dia, sejak 2012 sampai 2019 telah beberapa kali berhasil memperoleh prestasi, baik provinsi maupun nasional. “Dalam rentang tahun 2012 hingga 2019 kita berhasil masuk dalam top 3 pada tingkat provinsi. kemudian di tingkat nasional kita pernah masuk top 5 pada ajang Duta Budaya dan Putri Otonomi Daerah,” tambahnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada PT Berau Coal yang telah mendukung semangat anak muda untuk mengembangakan prestasi pada bidang budaya dan wisata di Kabupaten Berau.


Portal Berau

Berita Sinar Mas
Daftar 16 PSN Baru, Ada PIK, BSD hingga MLFF

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, ada 16 proyek strategis nasional (PSN) baru non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ada 16 PSN baru yang kriterianya tak memerlukan APBN," kata Airlangga dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional Percepatan Penyelesaian dan Pra-Evaluasi PSN di Park Hyatt Jakarta, Selasa (14/5/2024). Pada awalnya, diinformasikan hanya ada 14 PSN baru non-APBN. Artinya, ada 2 tambahan PSN baru. Salah satu proyek PSN adalah Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD). Pada kesempatan yang sama Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso menjelaskan, dua tambahan PSN tersebut bukan berupa proyek, melainkan program. Yakni, transaksi tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) dan InJourney. "MLFF untuk jalan tol, biar jalan tol enggak perlu petugas, langsung sensor, tidak perlu nempel, itu juga PSN, tambahan baru. Satu lagi yang InJourney," jelas Susi. Sebagai informasi, MLFF merupakan program transformasi transaksi jalan tol untuk mengurangi antrean kendaraan di gerbang tol dengan pembiayaan pengembangan proyek berasal dari Pemerintah Hungaria. Sedangkan InJourney merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang aviasi dan pariwisata. "Jadi keseluruhan program yang terkait dengan holding (BUMN) ini InJourney, semua fasilitas bandara itu dijadikan satu program," tuntas Susi.

Kompas


Saham Startup RI Makin Mahal, Investor Kini Pilih-Pilih

Investor melihat bahwa beberapa tahun yang lalu, valuasi startup di Indonesia dinilai terlalu tinggi atau overvaluated. Hal tersebut diungkap oleh Partner Living Lab Ventures Bayu Seto. Karena fenomena itu, kata Bayu, membuat harga saham startup lokal menjadi cukup mahal. Tapi kini investor lebih pemilih untuk portofolio mana yang mau mereka investasi. Sehingga cukup banyak startup sekarang yang melakukan normalisasi harga dengan lebih rasional. Lebih lanjut ia menyebut, saat ini pasar di Indonesia masih sangat menarik, apalagi melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah tertinggi di Asia Tenggara. "Beberapa kebijakan pemerintah juga cukup menarik untuk investasi di Indonesia," ujar Bayu saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (14/5/2024). Dibandingkan negara tetangga, seperti Thailand dan Vietnam sudah memiliki regulasi yang cukup mendukung untuk beberapa industri seperti misalnya manufaktur. Namun, bagi Bayu yang fokus pada industri digital, melihat bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang cukup seksi untuk investor-investor asing dalam melakukan investasi. Dari segi populasi misalnya, di Filipina memang menjadi negara dengan populasi terbesar kedua setelah Indonesia. Ini bisa menjadi opsi yang cukup baik untuk menembus pasar Asia Tenggara. Tapi menurut Bayu, jika ingin menguasai pasar wilayah tersebut, harus lebih dulu "menang" di Indonesia. "Tapi menurut saya if you wanna win SEA, you should win Indonesia." pungkasnya.

CNBC


East Ventures, Indogen Capital, dan SMDV Investasi di Jejakin

Jejakin, perusahaan climate tech asal Indonesia yang fokus pada pengembangan platform manajemen karbon, mendapatkan pendanaan baru senilai US$2,7 juta (Rp 43,2 miliar). Investor yang terlibat dalam pendanaan ini antara lain ITM Bhinneka Power dan sejumlah perusahaan venture capital, seperti East Ventures, Indogen Capital, dan SMDV. Menurut Jejakin, pendanaan baru ini akan digunakan untuk berbagai area utama, termasuk penelitian dan pengembangan teknologi, pertumbuhan pasar, dan lain-lain. "Kami senang mendapat dukungan dari para investor yang luar biasa, salah satunya adalah East Ventures. Kami yakin pendanaan ini akan mendorong kami maju dalam misi untuk meningkatkan kondisi lingkungan dengan mempercepat aksi mitigasi iklim menggunakan teknologi," kata Arfan Arlanda, CEO & Founder Jejakin, dalam keterangan tertulis, Senin (13/5). Dengan pendanaan baru ini, Jejakin bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan perusahaan, meningkatkan fungsi platform, dan memungkinkan lebih banyak perusahaan dan individu untuk berkontribusi dalam aksi mitigasi iklim. Jejakin didirikan pada 2018 oleh Arfan Arlanda, Sudono Salim (Chief Growth Officer), Andreas Djingga (Chief Operation Officer), dan Haris Iskandar (Chief of Sustainability and Climate Change). Startup climate tech ini memiliki visi untuk memberdayakan bisnis dan individu dalam memberikan dampak positif bagi lingkungan.

KataData


Strategi Manajer Investasi: Berburu Obligasi Korporasi

Potret terbatasnya pasokan surat utang korporasi di pasar tergambar pada data PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang mencatat pada kuartal 11/2024, surat utang korporasi yang jatuh tempo mencapai Rp34,75 triliun. Sementara itu, ada kemungkinan bahwa seri-seri yang jatuh tempo tak tergantikan sehingga menurunkan pasokan di pasar. Hal itu berasal dari realisasi penerbitan surat utang korporasi pada kuartal 1/2024 yang menyentuh Rp26,35 triliun, lebih rendah dari nilai jatuh tempo pada periode yang sama sebesar Rp30,7 triliun. Kondisi ini berpotensi terulang, terlebih Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan pada April 2024 ke 6,25% yang berdampak pada kenaikan biaya dana korporasi dalam menggalang modal segar. Head of Investment Specialist Sinarmas AM Domingus Sinarta Ginting mengatakan kinerja reksa dana berbasis surat utang korporasi lebih stabil dibandingkan dengan produk dengan aset dasar SBN. Alasannya, kinerja obligasi korporasi imun terhadap volatilitas jangka pendek. Dia menyebut bahwa reksa dana berbasis obligasi korporasi memang menghadapi tantangan dari sisi aset dasarnya sehingga sulit meningkatkan imbal hasil. "Di sisi lain, kurangnya supply obiligasi korporasi cenderung membuat harga obligasi korporasi menguat sehingga lebih stabil di tengah koreksi yang terjadi di pasar," katanya. Perusahaan pun memilih untuk bersinergi dengan ekosistem Sinar Mas untuk mengamankan pasokan obligasi korporasi.

Bisnis Indonesia hlm 1 


Agribisnis & Pangan
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah menemukan sedikitnya 2.130 korporasi kebun sawit yang beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin. Ribuan perusahaan tersebut bakal diwajibkan membayar denda adminisratif dan tanggung jawab Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Perusahaan-perusahaan tersebut bakal dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 110A dan 110B Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Tempo pada Senin, 13 Mei 2024. Sanksi itu lantaran korporasi telah bercokol di atas 3,3 juta hektare kawasan hutan selama belasan hingga puluhan tahun. Adapun kedua pasal itu digunakan sebagai skema impunitas terhadap kesalahan korporasi yang membabat hutan lalu disulap perkebunan sawit secara ilegal. Sehingga perusahaan hanya diwajibkan membayar PNBP atau dikenai sanksi administratif berupa denda. Mereka diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan pemutihan yang telah berakhir pada November tahun lalu. Pahala menyebut, lembaganya melalui tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) telah mendata korporasi nakal sejak 2017. Pendataan sawit ilegal dalam kawasan hutan dimulai dari Kalimantan Tengah, Riau, Papua, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur. Prosesnya melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten bersama Badan Informasi Geospasial (BIG). Juga melibatkan United Nations Development Progamme (UNDP); Balai Pemantapan Kawasan Hutan-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPKH-KLHK) Badan Pertanahan Nasional (BPN); Yayasan Auriga Nusantara; Wahana Lingkungan Hidup Indonesia-Riau; Jikalahari; dan organisasi masyarakat sipil lain.

Tempo


BUMN Tepat Kelola MinyaKita

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia mengusulkan penyaluran MinyaKita dilakukan oleh perusahaan Umum Bulog dan ID Food untuk mengendalikan harga komoditas pangan itu. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan bahwa penyaluran MinyaKita melalui BUMN lebih tepat daripada swasta. “Pemerintah beli MinyaKita dari produsen harga pasar, selisihnya nanti Bulog atau ID Food minta [dibayarkan] ke BPDPKS [Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit]. Itulah alur yang tepat,” katanya, Selasa (14/5). Bila Perum Bulog dan ID Food sudah menguasai distribusi MinyaKita, dia melanjutkan pemerintah bisa menerapkan skema subsidi untuk minyak goreng berbahan minyak kelapa sawit itu. Sahat mengatakan pemerintah harus jeli dalam membuat kebijakan agar MinyaKita sebagai minyak goreng rakyat bisa tetap tersedia dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, opsi subsidi MinyaKita seperti halnya yang dilakukan pemerintah terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) lebih tepat. Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan opsi MinyaKita dibebaskan PPN.

Bisnis Indonesia hlm 5


Energi
Era Transisi Energi, Pembangkit Listrik Masih Akan Bergantung pada Migas

Minyak dan gas bumi, yang merupakan energi fosil, masih akan diperlukan meskipun secara persentase akan berkurang karena energi terbarukan bakal terus tumbuh di era transisi energi. Peran migas bakal tetap krusial, terutama untuk sektor transportasi dan pembangkit listrik, yang juga bakal menjaga ketahanan energi di masa mendatang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pada pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition 2024, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024), mengatakan, saat ini tren dunia ialah mengadopsi sumber energi yang lebih bersih dan energi terbarukan. Namun, kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait masa depan industri hulu migas. Berdasarkan BP Energy Outlook, dengan skenario Accelerated dan Net Zero, total konsumsi energi akhir, termasuk migas, mencapai puncak pada pertengahan hingga akhir 2020. Sebaliknya, dalam skenario New Momentum, yang mencerminkan sistem energi saat ini, total konsumsi energi akhir meningkat hingga sekitar tahun 2040, kemudian baru stabil pada 2050. ”Di Indonesia, selama masa transisi menuju emisi nol bersih (NZE) 2060, migas bakal terus berperan penting dalam mengamankan pasokan energi, khususnya dalam transportasi dan pembangkit listrik. Gas akan digunakan sebagai jembatan menuju penerapan 100 persen pembangkit listrik energi terbarukan,” kata Arifin.

Kompas


Menperin Cabut Aturan TKDN Kelistrikan, Dinilai Hambat Investasi EBT

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, merelaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor kelistrikan untuk menarik investasi proyek energi baru terbarukan (EBT). Kebijakan tersebut dilakukan dengan mencabut Peraturan Menteri Perindustrian 52 tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Agus mengatakan, pencabutan aturan tersebut merupakan tindak lanjut rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. "Setelah kami pertimbangkan lebih lanjut, Permenperin 54/2012 akan kami cabut," tulis Agus Gumiwang dikutip dari surat resmi yang ditujukan pada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang ditandatangani 13 Mei 2024. Agus mengatakan, terdapat sejumlah alasan pencabutan aturan tersebut. Pertama, substansi pengaturan dalam Permenperin 54/2012 lebih terkait pada pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang merupakan kewenangan dari kementerian yang menangani urusan energi. Kedua, tidak semua pembangkit listrik yang dapat dibangun di Indonesia diatur dalam Permenperin 54/2012. Pembangkit listrik yang bersumber dari tenaga bayu, tenaga ombak, hidrogen, biomasa, nuklir, dan lain-lain tidak diatur dalam Permenperin tersebut.

Katadata


Asia Tenggara Berpotensi Hasilkan 17 Terawatt Energi Terbarukan

Asia Tenggara tengah berada di puncak transformasi energi terbarukan yang signifikan. Laporan terbaru dari McKinsey & Company dan Singapore Economic Development Board (EDB) mengungkap kawasan ini memiliki potensi energi bersih yang besar, diperkirakan mencapai 16 terawatt (TW) tenaga surya dan 1 TW energi angin. Namun terlepas dari potensi itu, penetrasi energi terbarukan non-bisnis saat ini hanya mencapai 5 persen pada tahun 2022. Laporan ini menekankan urgensi bagi Asia Tenggara untuk mempercepat penggunaan energi terbarukan. “Untuk mencapai target net zero emission antara tahun 2050 dan 2060, kawasan ini perlu meningkatkan penambahan kapasitas energi terbarukan tahunan secara signifikan, terutama untuk tenaga surya dan tenaga angin darat,” demikian menurut laporan tersebut seperti dilansir SQ, Selasa (14/5/2024). Kabar baiknya, ada jalan yang jelas ke depannya. Laporan ini menguraikan beberapa peluang untuk mendorong pertumbuhan energi terbarukan di Asia Tenggara. Misalnya dengan membangun ekosistem yang kuat yang mendorong kolaborasi antara pemerintah, bisnis, dan lembaga penelitian. Laporan ini juga mengidentifikasi peluang investasi yang cukup besar dalam pengembangan proyek energi terbarukan dan manufaktur energi bersih yang menarik bagi para pemain domestik dan internasional. “Kolaborasi regional dan perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) juga dapat membantu membuka sumber daya energi bersih dan memfasilitasi perdagangan listrik lintas batas,” kata laporan tersebut.

Republika


Finansial
Aturan Baru, Berburu Obligasi Korporasi

Dalam draf beleid tersebut, disebutkan bahwa ruang konglomerasi keuangan tak terbatas pada bank, perusahaan asuransi atau reasuransi, serta perusahaan pembiayaan dan efek. Nantinya, cakupan lembaga jasa keuangan diperluas, menyentuh hingga perusahaan efek, perusahaan modal ventura, penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending, perusahaan penjaminan, perusahaan asuransi, dan beserta entitas yang tak bergerak di bidang jasa keuangan. Lebih lanjut, dalam aturan terbaru terdapat kriteria induk usaha alias Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) terbagi menjadi dua, yakni PIKK operasional dan non-operasional. Berikutnya, dalam RPOJK ini ditetapkan kriteria konglomerasi keuangan yang wajib membentuk PIKK. Pertama, total keseluruhan LJK lebih dari Rp100 triliun dan paling sedikit dua sektor usaha jasa keuangan yang berbeda. Ke-dua, total aset keseluruhan LJK Rp20 triliun—Rp100 triliun, dan beroperasi di paling sedikit tiga sektor keuangan yang berbeda. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin, Bisnis, Selasa (14/5) menyebut RPOJK tentang konglomerasi keuangan ini memberikan ruang kepada pemilik usaha keuangan berupa kemudahan dalam proses izin dan memudahkan juga bagi para pengawas OJK dalam melaksanakan supervisi. Sementara itu, dari kalangan perbankan, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) masih menunggu kepastian aturan. Dari situ, keduanya akan melakukan kajian atas dampak pada bisnis bank. Saat ini, keduanya memilih tidak banyak berkomentar. “[Misal sudah rilis aturan] perlu [juga] kami sesuaikan untuk pedoman internal kami,” kata Direktur BCA Santoso pada Bisnis, Selasa (14/5).

Bisnis Indonesia hlm 16, Bisnis Indonesia, Rakyat Merdeka hlm 1


Internasional
Singapura Sambut Lawrence Wong

Singapura menyambut perdana menteri kedua yang bukan dari keluarga Lee. Lawrence Wong Shyun Tsai (52) akan menjadi Perdana Menteri Singapura mulai Rabu (15/5/2024) malam. Di tangannya, transisi kepemimpinan Singapura diserahkan. Ia akan menggantikan PM ketiga Singapura, Lee Hsien Loong. Dari empat PM Singapura sejak 1965, dua merupakan keluarga Lee yakni Lee Kuan Yew dan Lee Hsien Loong. Kini, anak dan cucu Lee Kuan Yew tidak ada yang menjadi bintang di politik Singapura. Sementara Wong butuh 13 tahun di sejak masuk politik hingga mencapai posisi puncak di pemerintahan Singapura. Pada 2005-2008, ia menjadi sekretaris pribadi Lee Hsien Loong. Ia disebut salah satu politisi Singapura dengan kemampuan komunikasi paling piawai. Sebagai PM, menjanjikan kesinambungan dan stabilitas dalam pergantian tampuk pimpinan itu. "Kesinambungan dan stabilitas adalah pertimbangan utama, terutama karena kita mendekati akhir masa pemerintahan ini,” katanya. Dilaporkan media Singapura, CNA, Wong juga berjanji akan menggelar jumpa pers lebih sering setelah resmi menjabat nanti. Tujuannya agar pemerintahannya dapat mengkomunikasikan pemikiran kepada publik dengan lebih baik. Hal ini menjadi cermin perhatian Wong pada pentingnya komunikasi publik.

Kompas hlm 4


Lingkungan
Chief Sustainability Officers are Burning Out. Has the Role Become Unsustainable?

The CSO of a Singapore-headquartered luxury brand recently quit because he had “burnt out”. He had felt unsupported by senior management who lacked a clear understanding of how to define sustainability and therefore his role. Everything vaguely sustainability-related ended up on his to-do list. Even tasks that weren’t part of his job scope, he told Eco-Business on the condition of anonymity. Diana Guzman, the Singapore-based CSO of insurance firm Prudential, recently opened up about her experience with burnout in social media, describing it as the “the silent killer of our generation” and “the scar that helps me discern between what is important versus what is not”. A global census of more than 2,200 sustainability professionals by recruitment firm Acre found that one-third of the respondents were very or moderately dissatisfied with the resources they have access to, while executives across all business sectors expressed serious doubts that they could meet their sustainability commitments with the resources at their disposal. “Sustainability is getting wider and deeper. Unless you put boundaries around it, sustainability can be everything in the business,” says Anita Neville, chief sustainability and communications officer of Golden Agri-Resources. Neville sympathises with executives who are taking on the CSO role without a real understanding of what is required and how the role is changing. “I can understand them feeling overwhelmed by the breadth of things that fall under their remit. We are now under so much pressure to do as much as we can, as fast as we can, everywhere we can.”

Eco Business


Lain-lain
Dewan Pers Menolak Draf RUU Penyiaran

”Dewan Pers dan konstituen menolak sebagai draf RUU ini yang mencerminkan pemenuhan hak konstitusional untuk mendapatkan informasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Dewan Pers menolak karena UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak dimasukkan dalam pertimbangan RUU tersebut. Hal tersebut mencerminkan ketiadaan integrasi jurnalisme berkualitas sebagai produk penyiaran. Kedua, RUU ini dianggap akan mengekang kemerdekaan pers untuk melahirkan produk jurnalistik yang berkualitas. ”Jika diteruskan, sebagian aturan-aturannya akan menyebabkan produk pers kita menjadi produk pers yang buruk,” kata Ninik. Kemudian, proses pembahasan RUU Penyiaran yang dilakukan DPR dinilai melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 PUU 2020. Pembahasannya tidak melibatkan partisipasi bermakna dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Dewan Pers. Hasilnya, draf RUU ini menimbulkan perdebatan. Dalam Pasal 50 B Ayat 2 Huruf c, misalnya, terdapat pernyataan yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi. Pasal ini dinilai menimbulkan multitafsir dan membingungkan. Pasal multitafsir lainnya ada di Pasal 50 B Ayat 2 Huruf k terkait penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Pasal ini sangat multitafsir, terlebih yang menyangkut penghinaan dan pencemaran nama baik. Anggota Panitia Kerja RUU Penyiaran, Nurul Arifin, menegaskan bahwa pembahasan RUU ini masih terus berjalan. Semua pihak akan mendapatkan tempat untuk menyampaikan masukan sehingga masih dimungkinkan diubah.

Kompas hlm 1 dan 15